Minggu, 25 November 2018


Kualitas dan Kuantitas Air


Bagi manusia, air merupakan kebutuhan utama. Dalam kehidupan sehari-hari , manusia menggunakan air untuk mencuci, memasak, air minum (kebutuhan rumah tangga), pertanian, peternakan, industri maupun sebagai alat transportasi.
Di desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul suatu daerah dimana saya tinggal, air merupakan hal pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat. Desa Sumbergiri terdiri dari 11 dusun yang mana kondisi geografisnya bergunung-gunung. Sumber mata air di desa ini adalah sumber mata air Gedaren. Dari sumber mata air inilah, kebutuhan air masyarakat desa Sumbergiri terpenuhi.



A. Permasalahan Kualitas dan Kuantitas Air
Kondisi geografis yang bergunung ini tidak berarti bahwa banyak sumber mata air yang keluar. Tidak setiap rumah penduduk memiliki sumur untuk memenuhi kebutuhan airnya, sumur-sumur biasanya ditemui di rumah penduduk yang ada di bantaran sungai atau aliran air sedangkan rumah penduduk yang jauh dari aliran sungai jarang sekali yang memiliki sumur. Hal ini dikarenakan saat pengeboran tidak ditemukan air dan biasanya terhalang oleh batuan (air tanah sangat sedikit jumlahnya atau bahkan tidak keluar).
Adanya dua musim (kemarau dan penghujan) di wilayah Indonesia ini, membuat kuantitas air di sumber mata air Gedaren tidak tetap debitnya. Pada musim kemarau, debit air yang keluar dari mata air sedikit jumlahnya sedangkan pada musim penghujan jumlah debit air melimpah.
Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat, aparat/perangkat desa membuat saluran air menggunakan pipa (selang) yang ditujukan ke rumah-rumah penduduk. Air yang disalurkan adalah air yang langsung keluar dari mata air. Proses penyaluran ini tidak melalui proses sedimentasi, filtrasi, maupun penjernihan. Air yang keluar dari mata air ditampung dalam penampung, kemudian disalurkan melalui pipa/selang menuju rumah penduduk.

Banyaknya dusun di desa ini, menyebabkan penyaluran air di atur waktunya agar semua dusun terjangkau atau mendapat jatah air. Di dusun tempat saya tinggal, penyaluran air dari sumber mata air Gedaren dilakukan setiap hari namun tidak 24 jam melainkan hanya dari pukul 6 sampai sembilan pagi.
Pada musim kemarau, penyaluran air terkadang tidak merata. Seperti halnya untuk daerah di lereng gunung, air yang dialirkan melalui pipa terkadang tidak sampai ditempat tujuan (menanjak akan tetapi daya dorong air rendah). Hal ini dikarenakan debit air yang menurun sehingga air yang melewati pipa tidak sampai di daerah yang dituju.
Pada saat musim penghujan, jumlah debit air yang keluar dari mata air Gedaren cukup melimpah. Hal ini dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga air yang terserap dalam tanah cukup banyak. Jumlah air yang melimpah ini, menguntungkan masyarakat karena air dapat mengalir sampai 24 jam setiap harinya.
Akan tetapi, pada musim penghujan air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk kualitasnya buruk karena air tersebut mengandung zat tanin pada kayu dan humus sehingga menyebabkan warna air menjadi kuning keruh. Padahal air yang ideal memiliki kriteria :
• jernih
• tidak berwarna
• tidak berbau
• tidak berasa
• tidak mengandung kuman dan zat-zat yang berbahaya
Kualitas air yang menurun ini kurang baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan MCK. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air tersebut terlebih dahulu sehingga lumpur mengendap dan air bersih dapat dimanfaatkan.
Selain itu, kegiatan masyarakat setempat yang mencuci dan mandi di sungai menyebabkan pencemaran pada air. Akan tetapi pencemaran yang ditimbulkan tidak berdampak besar karena limbah detergen akan terdorong keluar (akibat daya dorong air) sehingga tidak mencemari sumber mata air lagipula antara sumber mata air dan tempat mandi dan mencuci letaknya terpisah (jauh dari sumber mata air).

B. Kebiasaan Lokal Masyarakat
Adanya masalah tentang kualitas dan kuantitas air tersebut memacu masyarakat untuk mengatasinya.
1. Kuantitas Air
Untuk mengatasi masalah kuantitas air khususnya pada musim kemarau, dimana debit air yang keluar dari sumber mata air Gedaren menurun jumlahnya, penduduk yang tidak mendapat air (tidak terjangkau aliran air) membeli air bersih pada truk tanki yang mendistribusikan air bersih dan menampungnya ke dalam bak penampung dirumahnya. Jadi, kebutahan air untuk kegiatan sehari-hari bisa terpenuhi.
Namun, seperti kita ketahui bahwa tahun ini wilayah Indonesia mengalami musim hujan sepanjang tahun, hal ini menyebabkan debit air di sumber Gedaren meningkat dengan demikian kebutuhan air masyarakat cukup terpenuhi sehingga tidak perlu membeli air bersih.
Kebiasaan lain masyarakat di sekitar sumber mata air Gedaren adalah penduduk biasanya mandi dan mencuci baju di sana. Pemerintah desa telah membangun sarana untuk masyarakat yaitu dengan membendung sumber mata air dan menyekat aliran air tempat mandi dan mencuci baju menjadi 2 yaitu untuk laki-laki dan perempuan.

2. Kualitas Air
Pada musim penghujan, kualitas air dari sumber mata air Gedaren menurun.
Hal ini ditandai dengan warna air yang awalnya jernih (pada musim kemarau) menjadi kuning keruh karena pengaruh resapan air hujan yang mengandung tanin pada kayu dan humus. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air yang tersalur ke rumahnya untuk sementara agar zat yang terangkut air mengendap sehingga air menjadi jernih sehingga dapat digunakan. Masyarakat dan pemerintah desa tidak menggunakan bahan kimia untuk menjernihkan air.
Air di daerah GunungKidul banyak mengandung zat kapur yang dapat berdampak pada kesehatan terutama pada organ tubuh yaitu ginjal. Oleh karena itu khusus untuk air minum, masyarakat biasanya menyaring air rebusan menggunakan kain putih sebelum dimasukkan ke dalam termos. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir zat kapur yang terdapat dalam air minum dan mengendap pada alat penangas, sehingga air minum layak untuk dikonsumsi.

C. Peran Dalam Mengatasi Masalah Kualitas dan Kuantitas Air
Usaha yang saya lakukan untuk ikut serta dalam mengatasi masalah menganai kualitas dan kuantitas air diantaranya :
a. Ikut menjaga kelestarian lingkungan, memperluas jumlah serapan air dengan cara tidak menebang pohon di daerah serapan air
b. Mengurangi pencemaran air, yaitu dengan tidak mencuci pakaian di aliran sungai
c. Melakukan proses sedimentasi terhadap air yang keruh (mengandung humus) pada bak penampungan sebelum digunakan
d. Meminimalisir kadar zat kapur pada air minum dengan cara meminum air mineral (galon)
e. Menggunakan air seperlunya saja (tidak boros air)

Kamis, 22 November 2018

SUMBER-SUMBER AIR


BAB I
PENDAHULUAN
A.                     Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi kehidupan manusiadan makhluk hidup lainnya.dapat dikatakan air merupakan sumber daya yang terbatas. Selama ini kebutuhan manusia akan air sangatlah besar. Jika kita melihat dari segi penggunaan, maka air tidak pernah lepas dari segala aspek kehidupan manusia.Mulai dari hal kecil, seperti air minum untuk melepas dahaga hingga kincir air yang dimanfaatkan sebagai penghasil energy listrik.Dari segi keberadaannya pun ada bermacam-macam jenis air.
Di bumi ini hampir 71 persen permukaanya merupakan wilayah perairan. Termasuk negara Indonesia yang merupakan Negara kepulauan. Yang berarti ketersediaan air untuk manusia sangat berlimpah. akan tetapi konsumsi air meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Persediaannya pun sudah sampai pada tahap yang kritis, bukan hanya di Indonesia tetapi masyarakat dunia pun sedang menghadapi persoalan yang sama. Penurunan kualitas dan persediaan air akibat tercemar limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah lain. Disamping disebabkan oleh perubahan musim dar imusim hujan ke musim kemarau dan efek global warming atau pemanasan global, ketidaktahuan sebagian besar manusia akan hakikat keberadaan air, cara pemakaian air yang benar, dan berbagai manfaat air menyebabkan masyarakat sering membuang-buang air dan menggunakannya secara tidak bertanggung jawab. Dari latar belakang diatas, maka kami mengangkat judul makalah ini yaitu “AIR”.
B.                     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.             Apa pengertian air?
2.             Apa pengertian air atmosfer?
3.             Apa pengertian air permukaan?
4.             Apa pengertian air bawah permukaan?
5.             Bagaimana usaha penyediaan air?
6.             Apa manfaat air bagi kehidupan?
C.                     Tujuan
1.             Dapat mengetahui pengertian dari air
2.             Dapat mengetahui pengertian dari air atmosfer
3.             Dapat mengetahui pengertian dari air permukaan
4.             Dapat mengetahui pengertian dari air bawah permukaan
5.             Dapat mengetahui usaha penyediaan air
6.             Dapat mengetahui manfaat air bagi kehidupan
BAB II
PEMBAHASAN
A.                     Air Atmosfer (Air Angkasa)
Air yang merupakan hasil dari proses penyubliman awan atau uap air
Karakteristik
·           Bersifat soft water (Kesadahan rendah)
·           Bakteriologisnya lebih bagus tergantung pada tempat penampungan.
·           Melarutkan Unsur yang terlarut di udara antara lain : O2, CO2, N2, debu dan mineral lainnya
·           Kontak dgn CO2 H2CO3 (Hujan Asam) Kontak dengan SO2 H2SO4 (Korosif) Kontak dengan NO2 HNO2 (Korosif)
·           Besarnya curah hujan merupakan patokan utama dalam perencanaan penyediaan air bersih
            Contoh : Air Hujan    

 Air Hujan  Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium.  Oleh karena itu agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium di dalamnya.

B.                     Air Permukaan
Air yang Berada diatas permukaan tanah
Karakteristik
·           Hard water (kesadahan tinggi) tergantung lokasi
§   Cukup Mengandung mineral
§   Air keruh dan kotor
§   Tempat perkembangbiakan MH
§   Dipengaruhi daerah yang dilewatinya
§   Mudah terkontaminasi oleh aktifitas makhluk hidup
Contoh : Air Sungai, Danau, Waduk, rawa, dll

Air Sungai dan Danau  Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan airn danau ini juga dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau ini.  Kedua sumber air ini sering juga disebut airn permukaan.  Oleh karena air sungai dan danau ini sudahn terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu

C.                     Air Tanah
Air yang Berada di Bawah Permukaan Tanah
Karakteristik
·           Hard water
·           Mengandung Banyak mineral
·           Kualitas fisik dan biologis lebih baik karena sudah mengalami penyaringan alamiah Dipengaruhi Kondisi geologis
Contoh : Air Sumur, mata air

Mata Air  Air yang keluar dari mata air ini berasal darin air tanah yang muncul secara alamiah.  Oleh karena itu air dari mata air ini bila belumn tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung.  Tetapi karena kita belum yakin apakah betuln belum tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
D.                     Usaha Penyediaan Air
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :
1.             Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yangmemenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk airminum.
2.             Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.             Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.
4.             Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5.             Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6.             Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7.             Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan,melaksanakankonstruksi,mengelola,memelihara,merehabilitasi,memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaanair minum.
8.             Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha miliknegara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.

E.                      Sumber Air Bersih
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) Propinsi Jawa Timur tahap ke II perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya PEMDA Tk. I Jawa Timur disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
1. Mata air
Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama. Sumber air semacam ini yang terbesar di Jawa Timur terdapat di daerah Umbulan - Pasuruan yang berhulu di Gunung Bromo.
2. Sumur dangkal (shallow wells)
Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3. Sumur dalam (deep wells)
Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
4. Sungai
Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
5. Danau dan Penampung Air (lake and reservoir)
Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan. Sumber air untuk penyediaan system air minum berdasarkan kualitasnya (Anonim, 1987), dapat dibedakan atas :
a. Sumber yang bebas dari pengotoran (Pollution).
b. Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (Natural Purification).
c. Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (Artificial Treatment).

Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga,, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999) :
1. Air hujan
Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.

2. Air permukaan tanah (surface water)
Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar. Untuk mengetahui potensi air yang berada di sungai, waduk, danau secara pasti diperlukan data primer disamping data sekunder yang berkaitan dengan hidrologi, yang diantaranya meliputi :
a. Data Primer
Air permukaan dan yang berkaitan dikumpulkan secara in-situ, yakni dari suatu kegiatan survey lapangan berupa : penelusuran sungai-sungai, tempat-tempat penampungan air, seperti waduk, danau, dan atau empang.

b. Data Sekunder
Air permukaan dan yang berkaitan dikumpulkan dari berbagai sumber, antara lain meliputi : peta topografi, data klimatologi, data hasil permukaan muka air, dan debit.

3. Air dalam tanah (ground water)
Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
Untuk mengetahui potensi air tanah secara pasti diperlukan data primer disamping data sekunder yang diantaranya :
a. Data Primer
Air bawah tanah dan yang berkaitan dikumpulkan secara in-situ yakni dari suatu kegiatan surve lapangan berupa : evaluasi hidrogeologi, dan hidrologi meliputi : sumur gali, mata air, dan fasilitas lain yang serupa
b. Data Sekunder
Air bawah tanah dan yang bekaitan dikumpulakan dari berbagai sumber antara lain meliputi : Peta topografi, data hasil kegiatan pemboran, data hasil pengukuran geofisika, data hasil pengukuran geofisika, data fisik air kimia bawah tanah, data hidroklimatologi, data hidrologi berupa aliran sungai dan aliran permukaan lainnya,data jenis tanah dan tanaman penutup, data penggunaan air bawah tanah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Air merupakan zat esensial bagi semua makhluk hidup. Ketersediaan air tawar di alam sangat terbatas, sementara penggunananya sangat banyak. Air memiliki sifat kimia dan sifat fisika yang sangat penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Lautan merupakan sumber utama air dibumi, amun tidak dapat digunakan secara langsug. Distribusi air darat melalui keberadaan danau, sungai, dan air tanah. Ai memilik banyak manfaat bagi manusia.

B. Saran
Air merupakan kebutuhan pokok manusia. Air yang bermacam-macam jenisnya itu harus kita jaga dan kita gunakan sebagaimana mestinya agar kebutuhan manusia akan air yang banyak dapat tercukupi. Kita pun harus memperlakukan air dengan baik, karena air cerminan dari kepribadian kita. Jika kita berlaku baik terhadap air, maka air yang kita konsumsi pun akan menyehatkan.Perlakuan yang baik pada alam dan air akan memberikan dampak positif bagi diri manusia sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Sudjoko, dkk.2010.Pendidikan Lingkungan Hidup.Jakarta:Universitas Terbuka.


ETIKA KEILMUAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa yunani yaitu ‘Ethos” berarti watak kesusilaan atau adat.Etika memuat nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, pendapat Ki Hajar Dewantara (1962) dalam Zubair (1992) Etika adalah “ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia, teristimewa yang mengenai gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan”. Etika adalah ilmu pengetahuan yang mengandung muatan normatif yang memberikan paduan perilaku manusia dalam masyarakat atau dalam suatu komunitas tertentu tentang baik dan buruk atau benar dan salah.Menurut Zubair dibagi 3 aspek: aspek historis, aspek deskriptif , dan aspek normatif.
Perguruan tinggi membentuk masyarakat yang di kenal dengan sebutan masyarakat kampus. Dan hal yang baru akan ditemui oleh calon mahasiswa. Mereka akan mulai mengenal senior dan dosen-dosennya serta hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat kampus. Etika masyarakat kampus disebut sebagai etika akademik bersifat universal karena berdasarkan ilmu dan kearifan, juga adat kebiasaan lokasi dimana kampus tersebut berada akan mempengaruhi tata krama pergaulan dalam kampus tersebut.
Etika akademik berlandasan pada ilmu dan kecendekiaan atau kearifan, kecendikiaan tersirat dalam etika akademik ini adalah bentuk kesadaran terhadap pentingnya kemanusiaan dalam pergaulan sosial yang didasarkan pada penguasaan ilmu .mereka yang memiliki wawasan keilmuan dan kearifan yang luas cenderung menerapkan etika akademik dalam kehidupannya, sebaliknya rendah pengusaan ilmu dan sempitnya wawasan biasanya akan mendorong prilaku sesorang sekedar mengikuti nalurinya.

B.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana permasalahan etika ilmu
2.      Apa pengertian penalaran dan logika
3.      Apa pengertian etika ilmu pengetahuan
4.      Apa pengertian etika akademis

C.            Tujuan
1.      Untuk mengetahui tentang permasalahan etika ilmu
2.      Untuk mengetahui tentang pengertian penalaran dan logika
3.      Untuk mengetahui tentang pengertian etika ilmu pengetahuan
4.      Untuk mengetahui tentang pengertian etika akademis

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Permasalahan Etika Ilmu
  Permasalahan yang terjadi saat ini adalah tingginya apatisme masyarakat terhadap etika keilmuan berkaitan dengan problematika yang terjadi, kurangnya kepekaan terhadap lingkungan sehingga munculah fenomena-fenomena negatif. Misalnya, dalam ilmu pengetahuan yang lalu di mana pada masa sekarang belum sungguh-sungguh terselesaikan, seperti contohnya: bekas-bekas pembungkus keperluan sehari-hari seperti plastik, buangan limbah rumah tangga, semuanya akan mencemari lingkungan. Masalah seperti ini tentu saja akan bersentuhan dengan masyarakat yang menuntut tanggung jawab etis terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mendorong manusia untuk mencari pemecahannya, dan walaupun sekarang sudah dapat ditemukan cara pangatasannya dengan mengolah dan mendaur ulang (recycle) terhadap sebagian limbah-limbah industri, sehingga keberadaan manusia tidak terganggu lagi oleh sebagian limbah yang membahayakan eksistensi manusia.
    Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan  mempunyai pengaruh pada proses perkembangan lebih lanjut terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.  Tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini relevansi yang harus diperhatikan menurut Achmad Charris Zubair adalah:
a.    Kodrat manusia
b.    Martabat manusia
c.    Menjaga keseimbangan ekosistem
d.    Bersifat universal
e.    Bertanggung jawab pada kepentingan umum 
f.    dan pada kepentingan generasi mendatang
    Karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk mengembangkan dan memperkokoh manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.[3]

1.   Franz Magnis-Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, KANISIUS: Yogyakarta, 1992, hal. 42.
2.  M. Amril Etika Islam, Telaah Pemikiran Filsafat Moral Raghib Al-Isfahani, Pustaka Pelajar: Jogjakarta, 2002 Cet. Ke 2.
 3. Acmad Charris Zubair, Dimensi Etik dan Asketik Ilmu pengetahuan Manusia (Kajian 
Filsafat Ilmu), LESFI: Jakarta, 2002, h. 42.
D.    Ilmu: Bebas Nilai atau Tidak Bebas Nilai
    Rasionalisme Ilmu pengetahuan terjadi sejak Rene Descrates dengan sikap skeptis-metodisnya meragukan segala sesuatu, kecuali dirinya yang sedang ragu-ragu (cogito ergo sum). Sikap ini berlanjut pada masa Aufklarung, suatu era yang merupakan usaha manusia untuk mencapai pemahaman rasional tentang dirinya dan alam. 
    Persoalannya adalah ilmu-ilmu itu berkembang dengan pesat apakah bebas nilai atau justru tidak bebas nilai. Bebas nilai yang dimaksudkan sebagaimana Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu penegetahuan itu bebas nilai, yaitu sebagai berikut:
a.    Ilmu harus bebas dari pengandaian, yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor politis, ideologi, agama, budaya dan unsur kemasyarakatan lainnya.
b.    Perlunya usaha kebebasan ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
c.    Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu bersifat universal. 
    Tokoh sosiologi, Weber, menyatakan bahwa ilmu social harus bebas nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan. Weber tidak yakin ketika para ilmuwan sosial melakukan aktivitasnya seperti mengajar atau menulis mengenai bidang ilmu sosial itu, mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu atau tidak bias. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan ke dalam bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktik itu mengandung tujuan atau rasional. Tanpa keinginan melayani kepentingan segelintir orang, budaya, maka ilmuwan sosia tidak beralasan mengajarkan atau menuliskan itu semua. Suatu sikap yang sedemikian itu tidak mempunyai hubungan objektivitas ilmiah. (Rizal Mustansyir dan Misnal munir, 2001).
Kehati-hatian Weber dalam memutuskan apakah ilmu sosial harus bebas nilai atau tidak, bisa dipahami mengingat di satu pihak objektivitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, sedangkan di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya. [4]
B. Penalaran dan Logika
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. proses inilah yang disebut menalar.
            Logika deduktif yaitu penarikan kesimpulan dalam metode ilmiah menggunakan logika kasus yang bersifat individual lalu logika deduktif yaitu penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individu menjadi kesimpulan yang bersifat umum.

c.        etika ilmu pengetahuan
 Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga (2005:309), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral. Moral yang dimaksudkan di sini adalah akhlak, yakni budi pekerti atau kelakuan makhluk hidup. itu dengan kata lain disebutkan bahwa etika itu membahas tentang perilaku menuju kehidupan yang baik, yang di dalamnya ada aspek kebenaran, tanggung jawab, peran, dan sebagainya. Sedangkan Etika ilmu pengetahuan mengantarkan kita pada kontemplasi mendalam, baik mengenai hakekat, proses pembentukan, lembaga yang memproduksi ilmu lingkungan yang kondusif dalam pengembangan ilmu, maupun moralitas dalam memperoleh dan mendayagunakan ilmu tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.

d.      Etika akademis

Dalam The Encyclopedia of Philosophy istilah Etika digunakan dalam tiga  penggunaan yang berbeda namun saling terkait, yaitu 1) Sebuah pola umum atau cara hidup, 2) serangkaian aturan tingkah laku atau kode etik dan 3) penelitian mengenai cara-cara  hidup dan aturan-aturan tingkah lakukan
Menurut  Parsudi Suparlan Etika dapat dilihat sebagai aturan-aturan  mengenai nlai-nilai  dan prinsip-prinsip moral yang merupakan  pedoman  bagi anggota sesuatu profesi  atau kehidupan  sosial tertentu  dalam mewujudkan  tindakan-tindakan sehingga tindakan-tindakan tersebut tercermin kualitas moral  dan kecocokan dengan hakikat profesi atau kehidupan sosial tersebut.
Sedangkan menurut Karl Berth etika (dari ethos) adalah sebanding dengan moral (dari mos) menunjukkan arti moda (mode) tingkah laku manusia, suatu karena itu, secara umum etika atau moral adalah filsafat, ilmu atau disiplin tentang moda-moda tingkah laku manusia atau konstansi-konstansi tindakan manusia.[1][6]
Dalam kehidupan kemodrenan nilai etis sangatlah penting dijadikan konsep dan ajaran yang serba meliputi (komprehensif) menjadi pangkal pandangan hidup tentang baik dan buruk, benar dan salah.
Di kalangan ilmuwan pemakaian kata etika telah mendapat arti yang lebih dalam daripada kata moral. Kata moral telah mendangkal artinya, kadang-kadang moral hanya berarti kelakuan lahir seseorang, sedangkan etika tidak hanya menyinggung perbuatan lahir saja, tetapi selalu menyinggung kaidah dan motif-motif perbuatan yang lebih mendalam.
Bilamana etika mencakup atas perbuatan lahir dan juga menyinggung motif perbuatan maka dipandang bahwa semua etika terbangun dalam setiap diri manusia dan profesi serta tanggung jawab. Dengan demikian setiap etika dipandang sebagai kebutuhan karena terkait kualitas pelaksanaan kegiatan dalam masing-masing profesi. Bisa dikatakan secara historis, perumusan etika berjalan beriringan dengan perkembangan kompleksitas sistem sosial umat Islam dan profesionalisasi berbagai bidang kehidupan umat Islam.
Perkembangan pengkajian etika di dunia Perguruan Tinggi (dalam hal ini dibatasi pada dekade abad 20) disebabkan alasan bahwa pada akhir 1960-an dan permulaan 1970-an muncul revolusi mahasiswa di berbagai negara Barat. Salah satu puncaknya terjadi di Perancis tahun 1968, yang menuntut hak mahasiswa untuk diikutkan dalam pengurusan perguruan tinggi dengan diwakili dalam organ-organ yang menentukan kebijakan akademis. Revolusi itu bisa dilihat sebagai perjuangan menuntut hak.
Gejala itu menunjukkan bahwa etika penting diterapkan di tengah suasana yang jelas ditandai kepedulian etis yang mendalam. Dalam tulisan ini menitikberatkan pergumulan etika akademis dalam budaya akademis yang merupakan seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan karya yang bersumber dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan asas Pendidikan Tinggi sebagaimana termuat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pada paragraf 3 pasal 5 menyebutkan bahwa: Sivitas Akademika berkewajiban memelihara dan mengembangkan budaya akademik dengan memperlakukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai proses dan produk serta sebagai amal dan paradigma moral.
Kajian etika akademis menganalisis secara komprehensif tentang aspek sosio historis yang berlaku dalam budaya akademik pada abad 20 ini merupakan tema sentral yang perlu untuk diperbincangkan. Etika akademis adalah hakikat kegiatan ilmiah yang berlangsung di dunia akademik di perguruan tinggi yang berlaku secara universal, seperti kejujuran,  ketelitian, keterbukaan, objektivitas, rendah hati, kemauan untuk belajar dan berkembang, siap untuk menerima kritikan, saling menghormati dan tidak berlaku diskriminatif. Oleh sebab itu seluruh komponen sivitas akademika semestinya memahami dengan benar dan merasa terikat dengan etika akademis. Keterikatan terhadap etika akademis tercermin pada setiap aspek kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, penulisan dan publikasi, penggunaan gelar akademis dan sebagainya.
Dengan demikian dipandang perlu untuk menjelaskan bagaimana etika akademis diterapkan secara spesifik dalam berbagai kegiatan akademis maupun kegiatan kampus lainnya.Tindakan yang melanggar etika akademis merupakan tindakan tidak etis. Aktivitas yang termasuk dalam kategori tindakan tidak etis dan atau pelanggaran akademis merupakan perbuatan terlarang, antara lain penyontekan/kecurangan, plagiat, perjokian, pemalsuan, penyuapan, tindakan-diskriminatif, dan lain-lain.

BAB III
PENUTUP

A.                 Kesimpulan 
    Sikap ilmiah merupakan sikap yang harus dimiliki para ilmuan karena sikap ilmiah ini merupakan suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah. Sikap adalah manifestasi operasionalisasi jiwa. Berpikir termasuk tingkat kejiwaan manusia yang disebut kognisi yang terjadinya adalah karena adanya kesadaran dalam dirinya yang memiliki kekuatan rohaniah. Oleh karena berpikir itu selalu mengarah dan diarahkan kepada suatu objek pemikiran, maka sikap ini merupakan penampakan dasar pokok bagi pemikiran ilmiah. Jadi ilmiah ini dapat dikatakan sebagai manifestasi operasionalisasi dari seseorang yang memiliki jiwa ilmiah. Dengan demikian jiwa ilmiah dapat diketahui dari sikap ilmiahnya sebagai keseluruhan dan pengejawantahan jiwa ilmiah.
    
B. Saran 
    Sudah menjadi kewajiban kita sebagai Mahasiswa untuk menerapkan etika keilmuan pada kehidupan sehari-hari. Karena fungsi dari ilmu itu sendiri adalah untuk memperkokoh eksistensi manusia bukan sebaliknya

DAFTAR PUSTAKA
Zubair, Achmad Charris. 2002. Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia. Yogyakarta: LESFI.